UPT. PUSKESMAS PENANGGAL

04 Desember 2022   81 kali  
UPT PUSKESMAS PENANGGAL MERAIH PENGHARGAAN WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) TAHUN 2022
UPT PUSKESMAS PENANGGAL MERAIH PENGHARGAAN WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) TAHUN 2022

Wilayah Bebas Korupsi (WBK) merupakan predikat yang diberikan Menpan RB kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

            Pada tahun 2022 ini, UPT Puskesmas Penanggal merupakan termasuk dari 101 unit kerja pada 23 kabupaten/kota yang berhasil meraih penghargaan prestisius tersebut. Adapun predikat WBK ini membawa UPT Puskesmas Penanggal menjadi satu-satunya unit kerja di Jawa Timur yang diundang secara langsung untuk mendapatkan penghargaan tersebut oleh Menpan RB di Jakarta. Selain itu, UPT Puskesmas Penanggal juga termasuk dari 7 puskesmas se-Indonesia yang mendapat predikat WBK tahun 2022 dengan inovasi yang menunjang IKU UPT Puskesmas Penanggal yaitu “Mahameru Care”, dimana inovasi ini telah terintegrasi dengan penanggulangan bencana dan didukung oleh sistem informasi.

            Keberhasilan predikat WBK UPT Puskesmas Penanggal tentu tak lepas dari dukungan penuh dari Bapak Bupati, Ibu Wakil Bupati, Bapak Sekda, dan Inspektorat Daerah sebagai Tim Penilai Internal, serta kerja keras dan komitmen dari seluruh karyawan UPT Puskesmas Penanggal. Penghargaan ini diharapkan menjadi semangat dan motivasi bersama untuk membangun Reformasi Birokrasi dan Wilayah Bebas Korupsi lebih baik kedepannya untuk mewujudkan Lumajang Hebat Bermartabat.

Banyak Dibaca