UPT. PUSKESMAS PENANGGAL

30 November 2022   73 kali  
UPT PUSKESMAS PENANGGAL MENDAPAT PENGHARGAAN SEBAGAI UNIT KERJA YANG DIUSULKAN PREDIKAT ZONA INTEGRI
UPT PUSKESMAS PENANGGAL MENDAPAT PENGHARGAAN SEBAGAI UNIT KERJA YANG DIUSULKAN PREDIKAT ZONA INTEGRI

UPT Puskesmas Penanggal mendapatkan penghargaan dari Bupati Lumajang atas prestasinya sebagai unit kerja yang diusulkan predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2022. Penghargaan diberikan pada hari Selasa, 29 November 2022. Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pembangunan zona integritas adalah suatu kewajiban bagi sebuah lembaga yang memberikan pelayanan publik sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Instansi Pemerintah.

Predikat WBK menjadi semangat bagi seluruh karyawan UPT Puskesmas Penanggal untuk lebih mampu memberikan pelayanan yang bersih dan akuntabel kepada masyarakat, dan berujung pada pelayanan prima yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Tak lepas pula peran monitoring dan evaluasi oleh pimpinan yang sangat diharapkan agar predikat ini dapat terus ditingkatkan oleh UPT Puskesmas Penanggal.

Banyak Dibaca